Korban
perbudakan pabrik kuali milik Yuki Irawan di Tangerang terus bertambah. Selain
puluhan remaja yang berhasil diselamatkan dari sekapan beberapa waktu lalu,
ternyata masih ada korban lain.
"Waktu kerja kalau salah langsung dipukul, disiksa," kata salah satu korban bernama Randy (23) kepada merdeka.com di kantor Komnas HAM, Rabu (29/5).
Tak hanya itu, Randy juga mengaku pernah diancam dan dibunuh jika mengadukan nasibnya kepada orang tuanya. Bahkan, saat menelepon orang tuanya, Randy harus ditemani Yudi.
"Sebenarnya polisi ada dan tahu kita dipukulin tapi enggak berbuat apa-apa," ujarnya.
Jam kerja pun di luar kontrak. Sehari-harinya, dia bekerja mulai pukul 03.00 sampai 21.00 WIB. Dia dan teman-temannya tidak ada kesempatan untuk libur.
"Gaji yang semula ditawarkan Rp 500.000 perbulan hanya dibayar Rp 200.000," imbuhnya.
Ketika kontrak habis pun para buruh masih diancam jika memberitahukan hal tersebut pada orang tuanya. Yudi mengancam akan menyerang keluarga Randy dengan bantuan polisi bayaran.
"Kami di sini minta keadilan lah, sama gaji yang belum dibayar dulu, yang jelas harus ditindak," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama korban lainnya bernama Ardi (22) mengalami nasib yang lebih buruk. Ardi yang saat itu sedang bekerja mengalami kecelakaan dan kakinya masuk ke dalam api.
Kakinya luka parah sampai tidak bisa berjalan. Tapi dia tetap tidak boleh meninggalkan pabrik dan disekap dengan pengobatan seadanya.
"Saya sampe enggak bisa jalan, sakit pisan waktu itu tapi enggak boleh cerita ke orang tua," pungkasnya.
Sampai saat ini jumlah pengadu korban perbudakan, di tahun 2009, ada 15 orang dan di tahun 2011 ada 19 orang. Sebagian besar dari mereka adalah remaja warga Ciamis dan Pandeglang.
"Waktu kerja kalau salah langsung dipukul, disiksa," kata salah satu korban bernama Randy (23) kepada merdeka.com di kantor Komnas HAM, Rabu (29/5).
Tak hanya itu, Randy juga mengaku pernah diancam dan dibunuh jika mengadukan nasibnya kepada orang tuanya. Bahkan, saat menelepon orang tuanya, Randy harus ditemani Yudi.
"Sebenarnya polisi ada dan tahu kita dipukulin tapi enggak berbuat apa-apa," ujarnya.
Jam kerja pun di luar kontrak. Sehari-harinya, dia bekerja mulai pukul 03.00 sampai 21.00 WIB. Dia dan teman-temannya tidak ada kesempatan untuk libur.
"Gaji yang semula ditawarkan Rp 500.000 perbulan hanya dibayar Rp 200.000," imbuhnya.
Ketika kontrak habis pun para buruh masih diancam jika memberitahukan hal tersebut pada orang tuanya. Yudi mengancam akan menyerang keluarga Randy dengan bantuan polisi bayaran.
"Kami di sini minta keadilan lah, sama gaji yang belum dibayar dulu, yang jelas harus ditindak," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama korban lainnya bernama Ardi (22) mengalami nasib yang lebih buruk. Ardi yang saat itu sedang bekerja mengalami kecelakaan dan kakinya masuk ke dalam api.
Kakinya luka parah sampai tidak bisa berjalan. Tapi dia tetap tidak boleh meninggalkan pabrik dan disekap dengan pengobatan seadanya.
"Saya sampe enggak bisa jalan, sakit pisan waktu itu tapi enggak boleh cerita ke orang tua," pungkasnya.
Sampai saat ini jumlah pengadu korban perbudakan, di tahun 2009, ada 15 orang dan di tahun 2011 ada 19 orang. Sebagian besar dari mereka adalah remaja warga Ciamis dan Pandeglang.
Referensi : http://www.merdeka.com/peristiwa/korban-perbudakan-pabrik-kuali-di-tangerang-bertambah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar