NARKOTIKA
dan obat terlarang, atau disebut sebagai Narkoba, merupakan suatu obat atau zat
berbahaya yang mengacu pada tingkah laku yang disebabkan oleh pemakainya lebih banyak
mendapatkan mudarat dibanding manfaat.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dapat disebutkan bahwa narkoba disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau layanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan tanpa pengawasan yang ketat dari orang atau pihak yang bersangkutan.
Sebagai contoh, untuk masyarakat di pedalaman Sumatera, mengkonsumsi daun ganja (Cannabis atau Marijuana) sebagai bumbu masakan adalah hal yang wajar. Sebab, sebagai pohon yang tumbuh liar di hutan-hutan pelosok Sumatera, seperti Aceh, tentunya dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk bahan masakan keluarganya yang berfungsi sebagai penyedap.
Atau bila kita pergi ke rumah sakit, maka narkoba jenis Morfin sering dipakai pihak kedokteran untuk obat kebal. Jika ada sebuah operasi untuk seorang pasien, mau tidak mau pihak rumah sakit atau tim medis akan memberikan suntik baal (kebal) agar tidak merasa sakit saat dilakukan operasi.
Sebenarnya menurut definisi narkoba itu sendiri merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, sehingga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta mengurangi rasa nyeri bagi pengguna.
Untuk itu seyogyanya hanya dipakai oleh pihak kedokteran atau tim medis serta para peneliti di laboratorium tertentu yang berguna untuk melaporkan hasil penelitiannya pada masyarakat luas. Tetapi sayangnya, terkadang penggunaan narkoba malah disalahgunakan oleh orang atau pihak tertentu yang bukan kepentingannya.
Seperti contoh, ganja yang semestinya untuk hal positif, karena disalahgunakan malah menjadi negatif dan sama sekali tidak bermanfaat. Sebab, ganja tersebut dipakai untuk bersenang-senang atau euforia sesaat dengan menghisapnya yang dibuat seperti lintingan rokok. Akibat semakin luasnya penyimpangan yang dilakukan, terutama kalangan remaja, membuat ganja dimasukkan sebagai zat terlarang yang berada dalam golongan satu dengan heroin.
Hampir serupa dengan ganja, pemakaian narkoba jenis serbuk putih seperti Heroin, Kokain atau Morfin digunakan untuk bersenang-senang sesaat. Melalui efek sampingnya yang menimbulkan euforia dan halusinasi, narkoba seperti itu malah membuat penggunanya seperti orang yang tidak sadar.
Atau dengan kata lain, mengkonsumsi narkoba seperti itu sama saja dengan menjerumuskan pemakainya dalam ketidakjelasan masa depan. Karena hanya senang sesaat yang didapat, namun efek ketagihan dengan bahaya latin kerusakan mental jika dikonsumsi terus menerus akan merenggut sang pemakainya.
Berikut ini adalah beberapa jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau narkoba yang banyak beredar di masyarakat luas, yaitu:
1. Ganja, marijuana, Cannabis Sativa, gele, cimeng
Tumbuhan seperti ini yang bagiannya banyak dipakai seperti daun, bunga, biji dan batang, awalnya berfungsi untuk mengatasi keracunan dan penyedap bumbu masakan. Hanya saja, setelah banyak disalahgunakan, cimeng atau gele yang di masyarakat dikenal dengan bahasa slang dari arti ganja itu, dijadikan bahan campuran untuk lintingan rokok.
Ciri-ciri bagi orang yang baru memakai ganja untuk pertama kali adalah:
1. Mata terlihat merah
2. Tubuh terasa lemas dan tampak kelelahan
3. Bola mata menjadi besar
4. Pikiran seperti berkunang-kunang
5. Ada perasaan gelisah namun dari luar terlihat senang
Sementara itu, efek buruk dari mengkonsumsi ganja adalah:
1. Daya tangkap syaraf otak berkurang
2. Penglihatan mata terasa kabur dan samar
3. Kurangnya konsentrasi
4. Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang
5. Sering terlihat salah tingkah dalam aktivitas yang dilakukan
Sedangkan bagi pecandu yang merasa enak dalam mengkonsumsi ganja, terlihat seperti:
1. Rasa gembira yang berlebihan (Euforia)
2. Percaya diri yang meningkat pesat
3. Indera pendengaran lebih aktif dan peka
2. Morfin
Morfin adalah semacam zat senyawa yang merupakan perpaduan hasil ekstraksi dari opium dengan zat kimia tertentu untuk menghilangkan rasa sakit bagi pasien yang menderita penyakit tertentu. Sejatinya, morfin dapat meminimalisir rasa sakit, mengurangi rasa lapar, dan merangsang batuk.
Hanya saja efek samping yang disebabkan juga tidak kalah buruknya yang menurut hasil penelitian adalah menderita susah tidur (insomnia) dan mimpi buruk. Dewasa ini, penggunaan morfin di kalangan medis telah banyak diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan sama namun ramah bagi pemakainya.
3. Heroin
Dapat disebut sebagai keturunan morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan dan kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan morfin. Heroin banyak dipakai para pecandunya dengan cara menyuntik heroin ke otot atau urat/ pembuluh vena di kulit, karena ketidaktahuan atau memang sengaja berbuat seperti itu untuk menimbulkan efek euforia dan histeris.
4. Kokain
Bubuk kristal berwarna putih yang didapat dari hasil ekstraksi dengan daun coca (erythoroxylon coca) dapat membuat rangsangan pada sambungan syaraf dengan cara diminum atau mencampurnya dengan minuman yang digunakan tim medis di dunia kedokteran.
Hanya saja, setelah sampai di masyarakat luas, kokain ini disalah gunakan menjadi sejenis zat atau obat perangsang dengan cara disuntik ke pembuluh darah atau dihirup dari hidung dengan sebuah pipa kecil. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh suku Indian di benua Amerika, oleh penduduk setempat kokain digunakan untuk mendapat efek stimulan dalam bertempur kepada musuh-musuhnya.
Akibat penggunaan dari kokain menurut penelitian hanya dirasakan sebentar saja, yaitu tidak sampai lima belas menit yang meliputi rasa senang, pede, terangsang, dan menambah tenaga serta stamina. Hanya saja setelah seperempat jam itu, maka perasaan enak akan hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah yang berkepanjangan. Selain itu pengguna juga dapat mengalami depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi, dan lagi sampai mati.
Efek psikologis atau mental yang didapat dari pemakaian kokain adalah:
1. Darah tinggi
2. Sulit tidur
3. Bola mata menjadi kecil
4. Nafsu makan menjadi hilang yang menyebabkan kurus
5. Jantung berdetak lebih cepat
6. Perasaan tidak menentu dan sebagainya.
5. Shabu-shabu
Sejenis nama yang identik dengan masakan Jepang, namun shabu-shabu ini yang bernama Metamfetamina, adalah sebuah serbuk berwarna putih kristal. Awalnya dibuat pada akhir abad 20 untuk mengobati gangguan bagi penderita hiperaktifitas, yaitu seseorang yang tidak bisa diam.
Tetapi seiring berjalannya waktu, shabu-shabu malah disalahgunakan dengan pemakaian yang menyimpang. Di Indonesia sendiri banyak selebritis, olahragawan dan musisi yang karirnya hancur akibat mengkonsumsi narkoba jenis ini. Shabu-shabu sendiri sejatinya adalah berbentuk pil, namun karena banyak disalahgunakan menjadi serbuk yang pemakaiannya menggunakan kertas alumunium yang dibakar dan asapnya dihisap melalui hidung dengan memakai botol kaca yang dibuat khusus bernama bong.
Beberapa akibat yang dihasilkan dari Shabu-shabu adalah:
1. Jantung terasa berdebar-debar
2. Suhu badan naik
3. Tidak bisa tidur hingga wajah terlihat pucat
4. Timbul euforia yang tinggi hingga halusinasi
5. Nafsu makan menghilang
6. Gigi menjadi rapuh karena kekurangan kalsium
7. Dan, depresi berkepanjangan
Dari beberapa uraian kelima contoh jenis Narkoba tersebut, seyogyanya untuk dihindari penggunaannya. Agar, jangan sampai generasi masa depan nanti terjerumus kedalam kegelapan karena sudah menjadi pecandu yang dapat merusak mental dan akhlaknya.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dapat disebutkan bahwa narkoba disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau layanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan tanpa pengawasan yang ketat dari orang atau pihak yang bersangkutan.
Sebagai contoh, untuk masyarakat di pedalaman Sumatera, mengkonsumsi daun ganja (Cannabis atau Marijuana) sebagai bumbu masakan adalah hal yang wajar. Sebab, sebagai pohon yang tumbuh liar di hutan-hutan pelosok Sumatera, seperti Aceh, tentunya dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk bahan masakan keluarganya yang berfungsi sebagai penyedap.
Atau bila kita pergi ke rumah sakit, maka narkoba jenis Morfin sering dipakai pihak kedokteran untuk obat kebal. Jika ada sebuah operasi untuk seorang pasien, mau tidak mau pihak rumah sakit atau tim medis akan memberikan suntik baal (kebal) agar tidak merasa sakit saat dilakukan operasi.
Sebenarnya menurut definisi narkoba itu sendiri merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, sehingga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta mengurangi rasa nyeri bagi pengguna.
Untuk itu seyogyanya hanya dipakai oleh pihak kedokteran atau tim medis serta para peneliti di laboratorium tertentu yang berguna untuk melaporkan hasil penelitiannya pada masyarakat luas. Tetapi sayangnya, terkadang penggunaan narkoba malah disalahgunakan oleh orang atau pihak tertentu yang bukan kepentingannya.
Seperti contoh, ganja yang semestinya untuk hal positif, karena disalahgunakan malah menjadi negatif dan sama sekali tidak bermanfaat. Sebab, ganja tersebut dipakai untuk bersenang-senang atau euforia sesaat dengan menghisapnya yang dibuat seperti lintingan rokok. Akibat semakin luasnya penyimpangan yang dilakukan, terutama kalangan remaja, membuat ganja dimasukkan sebagai zat terlarang yang berada dalam golongan satu dengan heroin.
Hampir serupa dengan ganja, pemakaian narkoba jenis serbuk putih seperti Heroin, Kokain atau Morfin digunakan untuk bersenang-senang sesaat. Melalui efek sampingnya yang menimbulkan euforia dan halusinasi, narkoba seperti itu malah membuat penggunanya seperti orang yang tidak sadar.
Atau dengan kata lain, mengkonsumsi narkoba seperti itu sama saja dengan menjerumuskan pemakainya dalam ketidakjelasan masa depan. Karena hanya senang sesaat yang didapat, namun efek ketagihan dengan bahaya latin kerusakan mental jika dikonsumsi terus menerus akan merenggut sang pemakainya.
Berikut ini adalah beberapa jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau narkoba yang banyak beredar di masyarakat luas, yaitu:
1. Ganja, marijuana, Cannabis Sativa, gele, cimeng
Tumbuhan seperti ini yang bagiannya banyak dipakai seperti daun, bunga, biji dan batang, awalnya berfungsi untuk mengatasi keracunan dan penyedap bumbu masakan. Hanya saja, setelah banyak disalahgunakan, cimeng atau gele yang di masyarakat dikenal dengan bahasa slang dari arti ganja itu, dijadikan bahan campuran untuk lintingan rokok.
Ciri-ciri bagi orang yang baru memakai ganja untuk pertama kali adalah:
1. Mata terlihat merah
2. Tubuh terasa lemas dan tampak kelelahan
3. Bola mata menjadi besar
4. Pikiran seperti berkunang-kunang
5. Ada perasaan gelisah namun dari luar terlihat senang
Sementara itu, efek buruk dari mengkonsumsi ganja adalah:
1. Daya tangkap syaraf otak berkurang
2. Penglihatan mata terasa kabur dan samar
3. Kurangnya konsentrasi
4. Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang
5. Sering terlihat salah tingkah dalam aktivitas yang dilakukan
Sedangkan bagi pecandu yang merasa enak dalam mengkonsumsi ganja, terlihat seperti:
1. Rasa gembira yang berlebihan (Euforia)
2. Percaya diri yang meningkat pesat
3. Indera pendengaran lebih aktif dan peka
2. Morfin
Morfin adalah semacam zat senyawa yang merupakan perpaduan hasil ekstraksi dari opium dengan zat kimia tertentu untuk menghilangkan rasa sakit bagi pasien yang menderita penyakit tertentu. Sejatinya, morfin dapat meminimalisir rasa sakit, mengurangi rasa lapar, dan merangsang batuk.
Hanya saja efek samping yang disebabkan juga tidak kalah buruknya yang menurut hasil penelitian adalah menderita susah tidur (insomnia) dan mimpi buruk. Dewasa ini, penggunaan morfin di kalangan medis telah banyak diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan sama namun ramah bagi pemakainya.
3. Heroin
Dapat disebut sebagai keturunan morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan dan kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan morfin. Heroin banyak dipakai para pecandunya dengan cara menyuntik heroin ke otot atau urat/ pembuluh vena di kulit, karena ketidaktahuan atau memang sengaja berbuat seperti itu untuk menimbulkan efek euforia dan histeris.
4. Kokain
Bubuk kristal berwarna putih yang didapat dari hasil ekstraksi dengan daun coca (erythoroxylon coca) dapat membuat rangsangan pada sambungan syaraf dengan cara diminum atau mencampurnya dengan minuman yang digunakan tim medis di dunia kedokteran.
Hanya saja, setelah sampai di masyarakat luas, kokain ini disalah gunakan menjadi sejenis zat atau obat perangsang dengan cara disuntik ke pembuluh darah atau dihirup dari hidung dengan sebuah pipa kecil. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh suku Indian di benua Amerika, oleh penduduk setempat kokain digunakan untuk mendapat efek stimulan dalam bertempur kepada musuh-musuhnya.
Akibat penggunaan dari kokain menurut penelitian hanya dirasakan sebentar saja, yaitu tidak sampai lima belas menit yang meliputi rasa senang, pede, terangsang, dan menambah tenaga serta stamina. Hanya saja setelah seperempat jam itu, maka perasaan enak akan hilang seketika dan berubah menjadi rasa lelah yang berkepanjangan. Selain itu pengguna juga dapat mengalami depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi, dan lagi sampai mati.
Efek psikologis atau mental yang didapat dari pemakaian kokain adalah:
1. Darah tinggi
2. Sulit tidur
3. Bola mata menjadi kecil
4. Nafsu makan menjadi hilang yang menyebabkan kurus
5. Jantung berdetak lebih cepat
6. Perasaan tidak menentu dan sebagainya.
5. Shabu-shabu
Sejenis nama yang identik dengan masakan Jepang, namun shabu-shabu ini yang bernama Metamfetamina, adalah sebuah serbuk berwarna putih kristal. Awalnya dibuat pada akhir abad 20 untuk mengobati gangguan bagi penderita hiperaktifitas, yaitu seseorang yang tidak bisa diam.
Tetapi seiring berjalannya waktu, shabu-shabu malah disalahgunakan dengan pemakaian yang menyimpang. Di Indonesia sendiri banyak selebritis, olahragawan dan musisi yang karirnya hancur akibat mengkonsumsi narkoba jenis ini. Shabu-shabu sendiri sejatinya adalah berbentuk pil, namun karena banyak disalahgunakan menjadi serbuk yang pemakaiannya menggunakan kertas alumunium yang dibakar dan asapnya dihisap melalui hidung dengan memakai botol kaca yang dibuat khusus bernama bong.
Beberapa akibat yang dihasilkan dari Shabu-shabu adalah:
1. Jantung terasa berdebar-debar
2. Suhu badan naik
3. Tidak bisa tidur hingga wajah terlihat pucat
4. Timbul euforia yang tinggi hingga halusinasi
5. Nafsu makan menghilang
6. Gigi menjadi rapuh karena kekurangan kalsium
7. Dan, depresi berkepanjangan
Dari beberapa uraian kelima contoh jenis Narkoba tersebut, seyogyanya untuk dihindari penggunaannya. Agar, jangan sampai generasi masa depan nanti terjerumus kedalam kegelapan karena sudah menjadi pecandu yang dapat merusak mental dan akhlaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar